z-logo
open-access-imgOpen Access
METODE PENELITIAN KUALITATIF DALAM METODOLOGI PENELITIAN ILMU HUKUM
Author(s) -
Sulistyowati Irianto
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol32.no2.1339
Subject(s) - philosophy , physics , humanities , political science
proposal penelitian ilmiah haruslah yang disusun berdasarkan komponen-komponen tertentu yang pada umumnya sudah dipandang sebagai standar baku di Indonesia. Oi dunia akademik dalam konteks Indonesia pada umumnya yang dianggap standar baku dalam penelitian adalah karakteristik tertentu yang dianggap seyogyanya melekat pada penelitian kuantitatif, yaitu ada pengukuran, ada output berupa angka, dan label-label yang seragam terhadap komponen-komponen dalam penulisan proposal atau laporan. Tipologi penelitian hukum dapat dibuat berdasarkan penafsiran terhadap konsep-konsep hukum, dan akan menghasilkan penelitian hukum doktrinal (pendekatan juridis normatif) dan non-doktrinal (pendekatan hukum empiris atau socio-legal approach) . Selanjutnya dalam penelitian hukum empirik, dapat ditunjukkan adanya dua kubu pemikiran, yaitu penelitian hukum positivistik (kuantitatif), yang di antaranya diberi nama sebagai jurimetri, dan di sisi yang lain adalah pendekatan kualitatif yang tidak percaya bahwa gejala hukum dapat disimplifikasi ke dalam variabel dan pengukuran.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here