z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN KONSUMEN; TINJAUAN SINGKAT UU NO. 8/1999 - L.N. 1999 NO. 42
Author(s) -
Az. Nasution
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol32.no2.1329
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Konsumerisme dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai gerakan perIindungan konsumen. Arti dari gerakan perlindungan konsumen itu adalah "upaya terorganisir dari masyarakat yang peduli, pemerintah dan pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab dalam mendorong hak-hak dan daya konsumen dalam kaitannya dengan penjual." Berbeda dengan pengertian konsumtifisme yang bermaksud mendorong pembelian dan penggunaan barang dan/atau jasa secara berlebihan. Oleh karena itu rasanya gerakan perlindungan konsumen (consumerism) tidaklah mungkin mendorong orang menilai manusia dari jumlah harta kekayaan yang dikumpulkannya dan tidak dari amal ibadahnya. Konsumerisma itu justru untuk meningkatkan peduli masyarakat pada nasib orang-orang yang dalam waktu panjang telah dan masih"tertindas" .

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here