z-logo
open-access-imgOpen Access
YURISDIKSI DAN "ADMINISSIBILITY" PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL
Author(s) -
Muladi Muladi
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol31.no4.1293
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Artikel ini mengulas yurisdiksi dan administrasi Pengadilan Pidana Internasional(International Criminal Court). Pembentukan Pengadilan Pidana Internasional tersebutdidasarkan atas Statuta Rorna tentang Pidana lnternasional 1998. Pembahasan yurisdiksiICC dikaitkan dengan pokok perkara, waktu, teritorial dan personal. Pembahasanadministrasi ICC, misalnya, dikaitkan dengan apakah suatu kasus dapat diterirna atau tidak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here