z-logo
open-access-imgOpen Access
Konsensus untuk Mempertahankan Pembukaan UUD 1945
Author(s) -
Mura P. Hutagalung
Publication year - 2000
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol30.no2.311
Subject(s) - computer science
Sakralisasi UUD 1945 sudah berakhir dengan amandemen pertama UUD 1945 melalui Tap MPR No. IX/MPR/1999 tanggal 19 Oktober 1999. Para Founding Fathers bangsa ini juga sejak awal berdirinya republik ini telah menyadari ketidaksempurnaan UUD 1945, karena itu dianggap bersifat sementara. Pasal 3 jo. Pasal 37 jo. Aturan Tambahan ayat (2) mencerminkan keinginan perubahan konstitusi. Sebagaimana hakekatnya nilai perubahan (innovatism) selalu harus dilestarikan dengan nilai kelesatrian (conservatism). BP MPR telah berkonsensus mempertahankan pembukaan UUD 1945. Sistem Presidensiil dan Negara Kesatuan R.I. Bagaimana menyerasikan antara nilai perubahan dan nilai kelestarian dari UUD 1945 ini merupakan problem dalam amandemen UUD 1945.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here