z-logo
open-access-imgOpen Access
Judicial Control terhadap Kewenangan Administrasi Negara
Author(s) -
Anna Erliyana
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol28.no1-3.538
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku organ administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam control sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagai penyimpangan. Tulisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy (pemulihan/ganti rugi). Kedua aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa administrasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggung jawabkan kesalahannya sebagai perluasan tanggung jawab individu dan korporasi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here