
Judicial Control terhadap Kewenangan Administrasi Negara
Author(s) -
Anna Erliyana
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol28.no1-3.538
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku organ administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam control sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagai penyimpangan. Tulisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy (pemulihan/ganti rugi). Kedua aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa administrasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggung jawabkan kesalahannya sebagai perluasan tanggung jawab individu dan korporasi.