z-logo
open-access-imgOpen Access
Pandangan Hukum dalam Upaya Mengatasi Konflik Ketenagakerjaan dalam Sistem Hubungan Industrial Pancasila
Author(s) -
Aloysius Uwiyono
Publication year - 1997
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol27.no1.526
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Konflik ketengakerjaan merupakan hal yang tidak dapat dicegah begitu saja dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, betapapun harmonisnya hubungan kerja tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut ada beberapa mekanisme penyelesaian perselisihan konflik ketenaga-kerjaan, yaitu melalui mekanisme penyelesaian secara damai maupun mekanismepenyelesaian secara paksaan. Mekanisme pertama dapat melalui konsiliasi, mediasi, arbitrasi dan pengadilan. Mekanisme kedua dapat berupa "mogok" atau "lock out". Artikel ini mencoba membahas kedua mekanisme tersebut dalam pola Hubungan Industrial Pancasila.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here