
Banjir, Akibat dari Penyimpangan Perizinan Lingkungan
Author(s) -
Martina Oscar
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol26.no5.1074
Subject(s) - humanities , physics , art
Sebagai suatu peristiwa alam, sesungguhnya banjir memiliki tiga faktor penyebab yakni pemanasan global, penyalahgunaan penataan regional dan kelalaian perawatan irigasi dan sungai. Penulis melakukan analisis atas arti perijinan yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif berdasarkan "diskresi" yang cenderung melakukan power abuse, meskipun tidak selalu berupa putusan yang ultra vires. Penyalahgunaan ini dapat dibatalkan oleh PTUN, dan dapat juga dipaksakan kepada instansi yang bersangkutan untuk dicabut kembali. Setiap perijinan (HPH, ijin lokasi, IMB, dll.) harus mengacu kepada RUTR, agar selanjutnya tidak terjadi penyimpangan dalam penerbitan dan pelaksanaan ijinnya.