z-logo
open-access-imgOpen Access
Aspek Hukum Administrasi dari P.T.
Author(s) -
H.M. Laica Marzuki
Publication year - 1996
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol26.no3.509
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Perseroan Terbatas (PT) menurut UU No. 1 Tahun 1995 tidak dengan sendirinya berstatusbadan hukum (rechtspersoon). PT baru mendapatkan status badan hukum pada saat aktapendirian (anggaran dasarnya) disahkan oleh Menteri Kehakiman. Hal ini, menurut LaicaMarzuki, dimaksudkan sejalan dengan persyaratan status rechtspersoon bagi naamloze vennootschap. Status badan hukum bagi perseroan terbatas menjadikan perseroan sebagai subyek yang mandiri, memiliki harta kekayaan sendiri, disertai kewenangan bertindak secara terlepas dari harta kekayaan dan kewajiban pribadi para pengurus persero.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here