
Teori-Teori Umum Hukum Perdata Internasional yang Dapat Mengesampingkan Berlakunya Hukum Asing dengan Memberlakukan Hukum Nasional Sang Hakim
Author(s) -
Zulfa Djoko Basuki
Publication year - 1996
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol26.no3.508
Subject(s) - humanities , philosophy , political science
Penulis artikel ini membahas teori-teori umum Hukum Perdata Internasional yang dapat mengesampingkan berlakunya hukum asing dengan memberlakukan hukum nasional. Penulismembahas faktor-faktor yang dapat mengenyampingkan berlakunya hukum asing di Indonesia,yang antara lain adalah berlentangan dengan "ketertiban umum ", dilakukannya kualifikasiberdasarkan "lex fori", pemakaian hukum asing sebagai "penyelundupan hukum", dan penggunaan asas "lex rei sitae". Penulis juga mengajukan contoh-contoh kasus sebagai ilustrasi pembahasan masalah.