Apa Kegunaan Benda-Benda yang Disita dalam Hukum Acara Pidana Kita Sekarang?
Author(s) -
Handoko Tjondroputranto
Publication year - 1996
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol26.no2.502
Subject(s) - humanities , art , physics
Benda-benda yang disita dalam suatu tindak pidana memegang peran penting dalam prosespembuktian di sidang pengadilan. Namun demikian, hakim perlu membuktikan keaslianbenda-benda sitaan tersebut. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimana pembuktian benda-benda yang disita bila tidak diperlihatkan dalam proses pemeriksaan didepan majelis hakim? Penulis artikel ini mengkaji masalah kegunaan benda-benda yang disitadalam hukum acara pidana. Kajian masalah itu juga dilakukan dari sudut ilmu Kedokteran Forensik.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom