
Penanggulangan Masalah Preman Ditinjau dari Sudut Politik Kriminal
Author(s) -
M. Hamdan
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol25.no6.1069
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Salah satu kebijakan dalam menanggulangi masalah kejahatan, termasuk premanisme, adalah kebijakan kriminal atau politik kriminal. Politik kriminal ini lebih lanjut dijabarkan baik melalui sarana penal maupun non-penal. Sarana penal adalah penggunaan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidana materil maupun formil. Sementara sarana non-penal meliputi usaha-usaha yang sangat luas di seluruh sektor kebijakan sosial. Dalam penanggulangan masalah preman, selama ini terkesan cenderung lebih banyak digunakan sarana non-penal.