Open Access
Tugas Dokter dalam Soal Penahanan Tersangka/Terdakwa
Author(s) -
Handoko Tjondroputranto
Publication year - 1995
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - French
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol25.no1.467
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Penahanan seorang tersangka dalam perkara pidana dapat didasarkan pada persyaratandalam pasal 21 ayat (1) KUHAP yang sifatnya subjektif atau dalam pasal 21 ayat (4) yangsifatnya objektif. Dalam hal akan diadakan penahanan terhadap tersangka yang didugamelakukan tindak pidana terhadap tubuh manusia maka diperlukan keterangan ahli (visum et Reperlum) dari dokter mengenai korban. Karangan ini mencoba menjelaskan tugas dokter dalam hal penahanan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana. Tugas dokter tersebut adalah memberikan Visum et Reperlum.