
The Current Status of Company Law in Indonesia
Author(s) -
Achmad Zen Umar Purba
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol24.no6.1058
Subject(s) - political science , humanities , business , business administration , philosophy
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Indonesia lelah melalui perjalanan sejarah cukup panjang. Meskipun demikian, sebagai dasar kegiatan ekonomi dan perdagangan, ketentuan tentang PT dalam KUHD dan Undang-Undang perubahannya (Undang-Undang No. 4 Tahun 1971) belum dapat mengakomodir kegiatan bisnis modem dewasa ini yang berkembang pesat. Oleh karena itu untuk mengantisipasi ekonomi Indonesia yang semakin berkembang cepat diperlukan suatu kerangka hukum khusus yang mengatur kegiatan ekonomi-bisnis, yaitu hukum perusahaan modern.