z-logo
open-access-imgOpen Access
Prinsip Kebebasan di Ruang Angkasa Menurut ''Outer Space Treaty 1967'' dan Perkembangannya
Author(s) -
Marthinus Omba
Publication year - 1994
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol24.no4.453
Subject(s) - space (punctuation) , humanities , art , computer science , operating system
Kegiatan pemanfaatan ruang angkasa ditandai dengan peluncuran satelit Sputnik I, milik Uni Sovyet, tahun 1957. Sejak itu, ruang angkasa yang dulunya kosong, mulai diisi dengan berbagai benda-benda angkasa ("space objects "), yang semakin hari semakin banyak memenuhi ruang angkasa dengan fungsi, tujuan yang beraneka ragam serta "life time" yang bervariasi oleh negara-negara berteknologi tinggi, terutama Amerika Serikat dan mantan Uni Sovyet.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here