
DOKTOR ILMU HUKUM UNTUK H. ICHTIJANTO
Author(s) -
Ichtijanto Ichtijanto
Publication year - 1993
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol23.no4.655
Subject(s) - philosophy
Pelaksanaan dan kelangsungan perkawinan campuran (akibat perbedaan agama - Red.) sebaiknya menurut satu hukum agama saja, yaitu hukum agama suami. Ini bertujuan untuk menjaga kepastian hukum. Dan dalam perkawinan campuran sebagai suatu bentuk conflict of laws, hendaknya dua hukum yang berhadapan berada dalam kedudukan yang setara (asaspersamarataan). Sebab kita harus konsekuen dan menyadari bahwa negara ini dibangun bersama-sama penganut agama lain