
PANDANGAN TENTANG HAK HAK ASASI MANUSIA DITINJAU DARI ASPEK HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK DENGAN PERHATIAN KHUSUS PADA HAK-HAK SIPIL DALAM KUHAP
Author(s) -
Mardjono Reksodiputro
Publication year - 1993
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol23.no1.644
Subject(s) - humanities , political science , psychology , philosophy
Apabila kita mengkaitkan persolan Hak Asasi Manusia dengan kondisi di Indonesia sebenarnya telah diantisipasi dalam perundang-undangan kita. Selain perumusan tersebut dalam UUD 45, juga dengan dikeluarkannya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP perumusan civil rights digunakan istilah hak dan kewajiban, warga negara. Dimana kedua hal tersebut dinilai simetris. Didalam penjelasan KUHAP kita dapat menemukan sepuluh asas yang mengatur perlindungan terhadap harkat serta martabat manusia