z-logo
open-access-imgOpen Access
Mekanisme Pasar Modal dan Persoalan-Persoalan Hukum yang Timbul
Author(s) -
Erman Radjagukguk
Publication year - 1992
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol22.no2.369
Subject(s) - humanities , business , political science , philosophy
Sebagaimana diketahui Pasar Modal adalah pasar tempat diperjualbelikannya efek-efek atau saham-saham bagi perusahaan yang go publik. Di Indonesia, mekanisme jual beli di Pasar Modal diatur dengan ketentuan melalui Keputusan Menteri Keuangan dan Badan PengawasPasar Modal (Bapepam). Bagi perusahaan dalam rangka menjual emisinya ke pasar modal,perusahaan tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan baik dari segi administratif ekonomi, maupun aspek hukum. Sering kali dijumpai persoalan- persoalan hukum berkaitan dengan perusahaan yang go publik tadi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here