
AZAS PEMISAHAN (HORIZONTALE SCHEIDING) DALAM HUKUM TANAH DI INDONESIA DAN PERMASALAHNNYA
Author(s) -
Husni Hasbullah
Publication year - 1992
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Lithuanian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol22.no1.582
Subject(s) - humanities , art
Sebagaimana kita mengetahui bahwa dalam sistem hukum tanah kita menganut asas pemisahan horisontal, sebagaimana telah dikenal dalam Hukum Adat Indonesia, UUPA, Bataviasche Grondhuur, dan Undang-undang Rumah Susun, namun apabila kita berbicaramengenai asas pemisahan horizontal tidak dapat dilepaskan dari masalah asas pelekatan atau dikenal asas accessie, yang masih mempunyai pengaruh terhadap hukum tanah kita bahkan secara diam-diam kita telah menganutnya.