
EUTHANASIA
Author(s) -
Marjanne Termorshuizen
Publication year - 1992
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol22.no1.580
Subject(s) - humanities , philosophy
Dalarn pengertian yang sempit, Euthanasia adalah tindakan rnengakhiri hidup dengan sengaja oleh orang lain, daripada yang bersangkutan narnun atas perrnohonannya, dan Euthanasia itu sendiri dapat dibedakan antara Euthanasia aktif, pasif dan tidak langsung. Dernikian diungkapkan penulis dalarn tulisan ini, yang memaparkan sejarah dan perkernbangan ataualam plkiran rnengenai Euthanasia di negeri Belanda, diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perrnasalahan Euthanasia, seiring dengan pesatnya teknologi dan perkembangan medis dewasa ini