
PELAKSANAAN WEWENANG BEA DAN CUKAI DALAM PERAIRAN NASIONAL INDONESIA
Author(s) -
Mochtar Kusumaatmadja
Publication year - 1992
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol22.no1.578
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Wewenang hukum di bidang Bea dan cukai dimiliki oleh negara pantai dalam laut territorial, jalurtambahan instalasi-instalasi dalam zona laut ekslusif dan dalam laut Nusantara. Hal tersebut jelasnya terdapat dalam Konvensi Hukum Laut Intemasional pasal19 ayat g jo pasal 2 ayat 1 dan pasal 21. Namun hal tersebut masih memerlukan penetapan lebih lanjut dalam undang-undang nasional negara pantai yang bersangkutan untuk lebih menguatkan kewenangan hukum dalam pengaturannya,