z-logo
open-access-imgOpen Access
Aspek-Aspek Hukum tentang Paten
Author(s) -
Huala Chandrawulan A.
Publication year - 1990
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol20.no4.906
Subject(s) - humanities , physics , art
Perundang-undangan nasional tentang Paten, antara satu negara dengan yang lain berbedapengaturannya, karena ia bergantung pada sistem hukum dan kebijaksanaan (policy) hukum di negara masing-masing. Namun demikian ruang lingkup perundang-undangan tersebut tetap sarna, yaitu bahwa perundang-undangan tersebut terbatas pada wilayah yuridiksi teritorial negara masing-masing. Motivasi utama pemberian paten ini adalah melindungi penemuan hasil ciptaan baru serta mendorong pengembangan penelitian yang mengarah ke industrial applicability. Sebaliknya ia dapat dicabut kembali, jika alasan-alasan permohonan pencabutan paten itu terpenuhi dan sebagai tindakan tambahan apabila pelaksanaan lisensi wajib, dinilai gagal.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here