
Aspek-Aspek Hukum tentang Paten
Author(s) -
Huala Chandrawulan A.
Publication year - 1990
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol20.no4.906
Subject(s) - humanities , physics , art
Perundang-undangan nasional tentang Paten, antara satu negara dengan yang lain berbedapengaturannya, karena ia bergantung pada sistem hukum dan kebijaksanaan (policy) hukum di negara masing-masing. Namun demikian ruang lingkup perundang-undangan tersebut tetap sarna, yaitu bahwa perundang-undangan tersebut terbatas pada wilayah yuridiksi teritorial negara masing-masing. Motivasi utama pemberian paten ini adalah melindungi penemuan hasil ciptaan baru serta mendorong pengembangan penelitian yang mengarah ke industrial applicability. Sebaliknya ia dapat dicabut kembali, jika alasan-alasan permohonan pencabutan paten itu terpenuhi dan sebagai tindakan tambahan apabila pelaksanaan lisensi wajib, dinilai gagal.