
Masalah Penggunaan Komputer dalam Hukum
Author(s) -
Alida M. Boss,
Dedy Soemardi
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol17.no2.1296
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Ketika saya mencoba membela mengenai penggunaan komputer di bidang hukum di Belanda, saya menjumpai perlawanan yang dilontarkan secara umum dan cermat. Hal tersebut terjadi pada tahun 1967. Keberatan utama yang dikemukakan yaitu bahwa hukum berurusan dengan manusia dan karena itu siapa pun juga yang berkecimpung di bidang hukum, berurusandengan manusia. Tetapi komputer diciptakan untuk berurusan dengan angka-angka. Jadi jika kita menyetujui komputer berurusan dengan hukum, kita mengurangi harkat manusia menjadiseperti angka-angka.