
Suatu Tinjauan Filosofis terhadap Pengangkatan Anak oleh WNI Keturunan Tionghoa
Author(s) -
Heri Tjandrasari
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol16.no3.1207
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Manusia di dalam hidupnya senantiasa mempunyai hasrat untuk hidup teratur. Untuk menunjang hal tersebut, maka diperlukan apa yang dinamakan perangkat patokan yang merupakan pedoman untuk berperilaku secara pantas. Patokan-patokan untuk berperilaku pantas tersebut dinamakan norma atau kaidah. Norma atau kaidah ini timbul dari apa yang disebut nilai, yaitu konsepsi abstrak di dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Nilai-nilai tersebut sangat besar fungsinya bagi keteraturan kehidupan bersama. Norma atau kaidah mengatur baik diri pribadi manusia ataupun kehidupan antar pribadinya. Norma atau kaidah yang mengatur diri pribadi manusia terdapat di bidang kepercayaan dan kesusilaan, sedangkan yang mengatur kehidupan antar pribadi manusia adalah bidang kesopanan dan hukum. Tujuan norma hukum adalah agar tercapai kedamaian di dalam kehidupan bersama. Kedamaian adalah keserasian antara ketertiban dan ketenteraman.Hal ini adalah merupakan tujuan hukum, sedangkan yang menjadi tugas hukum adalah mencapai keserasian antara kepastian hukum dengan kesebandingan hukum.