z-logo
open-access-imgOpen Access
Pemilu di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir
Author(s) -
Zulfikar Ghazali
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol16.no3.1205
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Dalam perkembangan selanjutnya terlihat bahwa pelaksanaan pemilu pertama dalam pemerintahan Orde Baru baru dapat dilaksanakan pada tahun 1971, berdasarkan Ketetapan MPRS No. XLII/MPRS/1 968 tanggal 27 Maret 1968 yang penjabarannya diwujudkan dalam UU No. 15/1969 dan UU No. 16/1969. Untuk diketahui bahwa UU No. 15/1969 berisi tentang maksud tujuan dan tata cara pelaksanaan pemilihan, sedangkan UU No. 16/ 1969 berisi tentang susunan MPR, DPR, dan DPRD. Kedua undang-undang ini berkaitan karena pemilu yang diselenggarakan oleh pemerintahan bertujuan (a) menciptakan kemantapan dan stabilitas politik, (b) perombakan struktur politik dengan pengakuan bagi Golongan Karya, (e) menciptakan mekanisme dan infrastruktur politik yang dapat bekerja sarna dengan pemerintah dalam usaha-usaha pembangunan, dan (d) membangkitkan kesadaran demokrasi rakyat banyak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here