
MASALAH PERSELISIHAN PERBURUHAN
Author(s) -
A Uwiyono
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol15.no5.1155
Subject(s) - humanities , art
Perselisihan perburuhan akan merupakan suatu beban mental bagi buruh, yang bisa berkepanjangan bila tidak secepatnya mendapatkan penyelesaian seeara tuntas. Sedangkan bagi Pengusaha merupakan tambahan beban pekerjaan yang sedikit banyak dapat mengganggu konsentrasinya didalam memajukan perusahaannya. alternatif yang harus diambil oleh Pemerintah adalah cukup menghapuskan lembaga P-4 dan menyerahkan kembali perkara-perkara perselisihan perburuhan ke Pengadilan Negeri. Kebijaksanaanini cukup sederhana dan tidak memakan beaya yang mahal, karena tidak perlu membuat undang-undang yang baru. Bahkan manfaat lain yang dapat kita peroleh dari kebijaksanaan ini adalah tercapainya. penyelesaian perselisihan perburuhan secara tuntas, khususnya masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek pidana. Disamping itu Departemen Tenaga Kerja tidak lagi dipusingkan oleh masalah-masalah perselisihan perburuhan, dan dapat mengkonsentrasikan dirinya pada masalah-masalah ketenagakerjaan khususnya masalah pendayagunaan tenaga kerja secara efektif/maksimal, guna menjawab dilema pengangguran yang terjadi demi sUksesnya pembangunan Nasional.