
TELAAH TERHADAP HUKUM DARI SEGI ANTROPOLOGIS (Illustrasi mengenai cara-cara pendekatan)
Author(s) -
Tapi Omas Ihromi
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol15.no2.1117
Subject(s) - humanities , philosophy
Antropologi mempelajari gejala-gejala masyarakat secara lintas budaya, artinya konteks di mana gejala itu terdapat tidak hanya dibatasi pada suatu kebudayaan tertentu. Seorang ahli hukum yang biasa dengan hukum yang terdapat dalam masyarakat modern, tanpa menyadarinya sering menganggap hukum, identik dengan hukum yang sesuai dengan sistem masyarakat yang sudah modern. Maka dia tidak peka terhadap hukum yang berlaku berdasarkan kekuatan hukum rakyat. Lain halnya dengan pendekatan anthropologi. Berdasarkan pendekatan demikian terhadap hukum, maka dari segi kepentingan ilmu antropologi tidak lagi cukup diperoleh pemahaman mengenai bekerjanya hukum di berbagai masyarakat, diberbagai golongan dalam suatu masyarakat, dengan menekuni cabang-cabang ilmu yang ada yang menyoroti hukum itu. Suatu spesialisasi kemudian berkembang yaitu oleh sebagian dinamakan antropologi hukum oleh yang lain etnologi hukum.