z-logo
open-access-imgOpen Access
PERANAN BIRO-BIRO HUKUM DALAM MEMBENTUK KERANGKA LANDASAN HUKUM UNTUK TINGGAL LANDAS PEMBANGUNAN
Author(s) -
Padmo Wahjono
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol15.no0.1184
Subject(s) - humanities , philosophy , political science , physics
Ringkasnya perlu ditentukan asas-asas hukum nasional di segala bidang (tata) hukum. Juga pembentukan asas-asas hukum nasional akan merupakan suatu kegiatan untuk membentuk kerangka landasan hukum. Kegiatan ini sebagian besar akan berupa "penyaringan" asas-asas hukum dari pelbagai sistem hukum yang pernah kita anut selama ini dengan Pancasila sebagai tolok ukurnya. Sebelum kita dapat melaksanakan kegiatan ini ada suatu hal yang harus kita perhatikan yaitu bahwa hukum adalah suatu alat yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Sehingga dia menjamin kesinambungan kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yang berarti pula membentengi hal-hal yang harus dipertahankan, agar tidak setiap saat berubah karena kepentingan (golongan-golongan) tertentu yang mungkin tidak sesuai dengan aspirasi rakkyat. Sistem Pendukung Kerangka Tata Hukum Nasional, yang akan membentuk Sistem Hukum Nasional secara luas yang terbentuk dari pelbagai subsistem sesuai dengan penjabaran Pancasila atau sesuai dan konsisten pada Pancasila sebagai sumber hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here