
CITA KETUHANAN DALAM HUKUM DI INDONESIA DAN NISBAH ANTARA HUKUM ISLAMI DENGAN HUKUM ADAT
Author(s) -
Jimly Asshiddiqie
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol14.no4.1046
Subject(s) - political science
Sistem hukum barat, adat dan Islam, sekarang ini secara nyata berkembang dan hidup di Indonesia. Tetapi apabila dierbandingkan antara satu dengan yang lain, ternyata bahwa khususnya dalam kaitannya dengan aspek ketuhanan Yang Maha Esa, hukum barat bersifat sekuler sedangkan hukum adat dan hukum Islam tidak. Dan yang terakhir ini, apabila dihubungkan dengan alam pemikiran Pancasila, maka hukum adat dan hukum Islam, menurut penulis, justeru lebih Pancasilais. Kedua-dua sistem hukum adat dan hukum Islam, sama-sama berkaiatan erat dengan masalah ketuhanan yang merupakan sila pertama dan utama serta pokok dari Pancasila. Justeru disinilah letak nisbah atau titik perjumpaan antara Hukum Islam dengan Hukum Adat.