
PERANAN LEMBAGA LISENSI WAJIB DALAM RANGKA ALIH TEKNOLOGI DARI NEGARA MAJU KE NEGARA BERKEMBANG
Author(s) -
Sri Setianingsih Suwardi
Publication year - 1984
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol14.no2.1021
Subject(s) - humanities , political science , art
Dari segi hukum maka alih teknologi dapat terdiri dari teknologi yang di atasnya ada hak yang khusus atau teknologi yang secara bebas dapat dipergunakan untuk umum. Hak khusus ini dapat berupa perlindungan yang diberikan oleh Undang-undang dan yang tidak berdasarkan peraturan undang-undang. Perlindungan dengan pemberian hak khusus dibutuhkan agar pemilik teknologi dilindungi terhadap pemakaian suatu proses produksi untuk suatu jangka waktu tertentu di wilayah negara yang memberikan hak khusus tersebut. Perlindungan ini yang disebut dengan patent. Salah satu tujuan paten adalah untuk mendorong dilakukannya penemuan-penemuan dan untuk ini kepada mereka diberikan hak eklusif untuk memberi kesempatan padanya untuk memperoleh kembali biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk penemuan tersebut.