z-logo
open-access-imgOpen Access
UNDAN~UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Author(s) -
Oemar Seno Adji
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no6.1001
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Dalam melakukan tindakan justisial, Jalam menyelesaikan tindak pidana korupsi harus selalu menempuh prosedure dan ketentuan hukum yang berlaku, justru karena Pemerintah ingin tetap berjalan berdasarkan Rule of Law.  Adalah menjadi pengharapan, bahwa apa yang telah digariskan oleh Ilmu Hukum atau yurisprudensi, dapat menjadi bahan sumbangan bagi perencanaan undang-undang khususnya avas dan afwezigheid van materiele wederrechtelijkheid, bagi KUHP yang akan datang, sehingga strafuitsluiting, exculpalting dan justifying ground, alasan pemaaf dan alasan pembenar itu menjadi uitsluiting yang sifatnya adalah wettelijk.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here