z-logo
open-access-imgOpen Access
SEGENGGAM CATATAN MENGENAI PINJAM MEMINJAM DENGAN BUNGA YANG DIPERJANJIKAN
Author(s) -
Ruhulessin Ruhulessin
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no5.982
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam tata perekonomian Indonesia, kita mengenal tiga kelompok dunia usaha yaitu: perusahaan negara, perusahaan swasta dan koperasi. Mengenai perusahaan swasta ini ada yang berbadan hukum dan ada yang tidak berbadan hukum. Perlu kita bedakan antara perusahaan swasta yang berbentuk persekutuan dan perusahaan swasta yang berbentuk perseorangan. Perusahaan swasta yang berbentuk persekutuan ini dapat kita jumpai pengaturannya di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sedangkan mengenai perusahaan swasta yang berbentuk perseorangan belum ada pengaturannya dalam ketentuan perundangan. Pada umumnya perusahaan swasta perseorangan ini mempunyai kemampuan modal yang terbatas, sehingga mereka mengalami kekurangan modal, di mana untuk mengatasi hal di-maksud, salah satu jalan yang ditempuh adalah mengadakan perjanjian pinjam-meminjam uang, untuk menambah modal usaha mereka. Perlu diketahui bahwa di dalam perjanjian pinjam-meminjam uang ini, kedua belah pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara timbal-balik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here