z-logo
open-access-imgOpen Access
BEBERAPA PERMASALAHAN BAHASA HUKUM Dl INDONESIA
Author(s) -
Padmo Wahjono
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no3.964
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Sebagai pangkal tolak pemikiran ialah dimanakah medan permasalahan hukum ini. Untuk itu jelas bahwa kita harus berorientasi pada apakah yang merupakan hukum di Indonesia ini. Ssebagai suatu usaha penggolongan yang sederhana yang dapat kita lakukan ialah mengkaitkannya dengan macam hukum yang ada. Dalam hal ini kita melihat dua golongan besar yang bukan dikaitkan dengan bentuknya, melainkan dihubungkan dengan organisasi negara dan organisasi-organisasi di masyarakat. Setiap medan bahasa hukum sudah barang tentu memiliki masalah-masalahnya sendiri-sendiri, namun secara umum dapat dikatakan bahwa masalahnya ialah bagaimana menggunakan bahasa yang baik. Baik karena benar, maupun "baik" karena diterima oleh masyarakat karena dimengerti dan disepakati oleh masyarakat luas. Disini dapat dikatakan bahwa bahasa yang baik memberikan "wibawa" kepada hukum, sedangkan hukum yang berwibawa, mudah untuk menumbuhkan kepatuhan pada hukum tersebut: Dan bukankah kepatuhan pada hukum didambakan oleh setiap bentuk kehidupan bernegara dan bermasyarakat, sehingga dapat kita katakan bahwa bahasa hukum erat pula hubungannya dengan kepatuhan pada hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here