z-logo
open-access-imgOpen Access
KEBIJAKSANAAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM Dl INDONESIA : SEBUAH TINJAUAN KR1TIS TERHADAP POLITIK PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Author(s) -
Abdul Hakim G. Nusantara
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no3.960
Subject(s) - humanities , political science , sociology , art
Mendekati tahun 1978 dunia politik Indonesia ditandai oleh meningkatnya tuntutan-tuntutan masyarakat akan perwujudan keadilan sosial yang lebih nyata. Tuntutan perwujudan keadilan sosial ini menjadi isyu politik penting yang terus berkembang di tengah masyarakat. Kalngan pers, intelektual, akademis dan kelompok-kelompok sosial penting lainnya tiada henti-hentinya mempersoalkan masalah masalah yang berkenaan dengan pelaksanaan keadilan sosial di dalam masyarakat. Dalam garis besarnya masalah-masalah yang sering dibicarakan oleh kalangan tersebut terdiri atas: pertama perataan hasil-hasil pembangunan, dan kedua, masalah partisipasi masyarakat luas dalam pengambilan keputusan politik yang berkenaan dengan alokasi sumber daya yang penting bagi kehidupan merekaMendekati tahun 1978 dunia politik Indonesia ditandai oleh meningkatnya tuntutan-tuntutan masyarakat akan perwujudan keadilan sosial yang lebih nyata. Tuntutan perwujudan keadilan sosial ini menjadi isyu politik penting yang terus berkembang di tengah masyarakat. Kalngan pers, intelektual, akademis dan kelompok-kelompok sosial penting lainnya tiada henti-hentinya mempersoalkan masalah masalah yang berkenaan dengan pelaksanaan keadilan sosial di dalam masyarakat. Dalam garis besarnya masalah-masalah yang sering dibicarakan oleh kalangan tersebut terdiri atas: pertama perataan hasil-hasil pembangunan, dan kedua, masalah partisipasi masyarakat luas dalam pengambilan keputusan politik yang berkenaan dengan alokasi sumber daya yang penting bagi kehidupan mereka. Sejauh mana pemerataan keadilan bidang hukkum ini dikonseptualisasikan dan di implementasikan, dan sejauh mana pranata-pranata sosial dan hukum yang ada mempengaruhi proses perwujudan perataan keadilan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here