z-logo
open-access-imgOpen Access
PAJAK BUNGA DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN CARA PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Author(s) -
Bohari Bohari
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no2.948
Subject(s) - business administration , business , humanities , art
Sejalan dengan itu garis besar politik perpajakan negara dalam menghadapi pembangunan meliputi peningkatan tabungan pemerintah melalui peningkatan penerimaan, perangsang tabungan masyarakat, mendorong investasi dan produksi serta membantu redistribusi penghasilan kearah yang lebih seimbang dan mudah didalam administrasinya. Dalam rangka usaha tabungan pemerintah melalui peningkatan penerimaan, penanaman modal asing pada dewasa ini merupakan sumber penerimaan dari sektor perpajakan. Disamping perusahaan-perusahaan modal asing yang secara langsung melakukan usaha dan menanamkan modalnya di Indonesia, terdapat perusahaan-perusahaan asing baik perorangan maupun badan-badan, yang secara tidak langsung melakukan usaha di Indonesia, misalnya dengan cara meminjamkan modal kepada perusahaan-perusahaan baik asing maupun bukan asing yang berusaha di Indonesia, untuk mana sipemilik modal di luar negeri itu memperoleh keuntungan berupa bunga atas pinjaman uang tersebut. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang ada, keuntungan yang diperoleh sipemilik modal di luar negeri bunga itu, tidak dapat dikenakan pajak pendapatan atau pajak perseroan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here