z-logo
open-access-imgOpen Access
BEBERAPA ASPEK HUKUM DARI PERJANJIAN KEAGENAN DAN DISTRIBUTOR
Author(s) -
Felix Oentoeng Soebagjo
Publication year - 1983
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol13.no1.943
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap perjanjian keagenan akan diberlakukan ketentuan-ketentuan dari pemberian kuasa, ditambah dengan beberapa ketentuan mengenai makelar dan komisioner dan peraturan-peraturan khusus yang dikeluarkan kemudian. Bagi perjanjian distributor, walau sebenarnya ada ketentuan KUHPer yang dapat menampungnya, yaitu ketentuan-ketentuan mengenai perjanjian tak bernama, namun sering kali ketentuan tersebut memberikan pengaturan dengan memuaskan. Dalam praktek, disamping ketentuan-ketentuan yang kemudian dikeluarkan oleh beberapa departemen tennis, para pihak dalam membuat perjanjian keagenan dan/atau distributor mereka biasanya mendasarkan pada azas kebebasan ber- kontrak sebagaimana dianut oleh KUHPer. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here