z-logo
open-access-imgOpen Access
POSISI KOTA ADMINISTRATIF (Tinjauan dari sudut Hukum Administrasi Negara)
Author(s) -
Sumantri Sumantri
Publication year - 1982
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol12.no6.941
Subject(s) - humanities , political science , art
Kota pada dasarnya memerlukan beberapa kondisi, yakni: pembagian kerja dalam spesialisasi yang jelas, organisasi sosial iebih berdasarkan pekerjaan, lembaga pemerintahan berdasarkan tentorial, mempunyai sarana komunikasi dan dokumentasi serta berteknologi rasionil. Pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi mempunyai berbagai pengaruh terhadap perkembangan masyarakat yang menjadikan masyarakat selalu berubah, tanpa dibarengi hukum yang ketat. Perubahan tersebut memungkinkan terjelmanya pusat-pusat kehidupan baru dalam satuan teritorial yang lebih berorientasi pada bidang non-Agraria dan menjadi bercorak kekotaan oleh karena itu sejarah kota dipengaruhi oleh ekologi sosial, dan melahirkan birokrasi baru guna menampung aktivitas penduduknya, walaupun tidak tergantung pada besarnya jumlah penduduk. Berpola pada azas dekonsentrasi, tentorial nasional suatu negara terbagi-bagi menjadi wilayah Administratif yang di Indonesia disebut Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan, disamping itu ada pula yang disebut kota Administratif.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here