z-logo
open-access-imgOpen Access
SEGI-SEGI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM MASALAH PERJANJIAN LISENSI
Author(s) -
Sudargo Gautama
Publication year - 1982
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol12.no6.939
Subject(s) - licensee , political science , humanities , law , art , license
Perjanjian-perjanjian lisensi yang mencakup pemberiari hak untuk memakai merk-merk dagang atau patent-patent yang terkenal dan "technical know-how"-nya sering terjadi dalam praktek perdagangan intemasional. Produsen dari negara-negara industrialis yang maju hendak memasarkan barang-barang dengan merk-merk dan patent-patent yang kenamaan itu dipasaran negara-negara berkembang (developing contries). Seringkali terdapat halangan-halangan di negara-negara berkembang ini untuk usaha secara langsung dari para pihak industrialis dan produsen asing. Barang-barang bersangkutan harus diproduksi secara lokal, untuk memajukan industri dan ekonomi dari negara-negara yang sedang berkembang ini dan membuka lapangan kerja baru. Maka seringkali yang dipakai adalah bentuk perjanjian lisensi. Para industrialis dari negara-negara maju memberikan lisensi (licensor) kepada usahawan-usahawan dari negara-negara berkembang (licensee).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here