
PERMASALAHAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL ( DALAM GARIS-GARIS BESAR)
Author(s) -
Teuku Mohammad Radhie
Publication year - 1982
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol12.no2.905
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Relevansi pembicaraan tentang pembangunan Hukum Nasional dalam tulisan ini terletak dalam kenyataan bahwa tujuan daripada usaha pembangunan hukum yang dilakukan dalam rangka pembangunan Nasional sekarang ini ialah suatu pembaharuan hukum yang menyeluruh kearah terciptanya suatu tata hukum nasional menggantikan tata hukum lama warisan masa lampau. Usaha pembaharuan hukum ini diperkirakan akan mempunyai pengaruh terhadap semua sub sistem hukum yang ada. Soal kedudukan hukum Islam dalam proses pembinaan Hukum Nasional dan prospek hukum Islam dalam tata hukum nasional yang akan datang tampaknya merupakan masalah-masalah yang sesungguhnya bagi para pengkaji serta peminat studi hukum Islam pada dewasa ini. Satu dan lain karena kedua hal tersebut menyangkut pertanyaan apakah peranan daripada hukum Islam dan proses pembinaan hukum nasional, dan pertanyaan apakah ada tempat bagi hukum Islam dalam tata hukum yang baru. Pertanyaan-pertanyaan ini timbul disebabkan oleh kecenderungan yang terlihat dalam politik hukum Penguasa Negara yang rnenuju kepada adanya kesatuan hukum dinegara kita.