
SUATU PERBANDINGAN ANTARA AJARAN SYAFI’I, HAZAIRIN DAN WASIAT WAJIB DI MESIR, TENTANG PEMBAGIAN WARISAN UNTUK CUCU MENURUT ISLAM
Author(s) -
M. Idris Ramulyo
Publication year - 1982
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol12.no2.895
Subject(s) - humanities , art
ajaran kewarisan ahlul's sunnah, di Indonesia lebih dikenal dengan ajaran Syafi'i telah diterima umum secara praktis, walaupun teoritis masih di kenal ajaran kewarisan dari madzhab Hanafi. Sejak masuk Islam ke Indonesia, menurut catatan sejarah sejak abad ke tujuh, yang dianut dan berkembang adalah madzhab ahlul's sunnah baik madzhab Hanafi, Maliki, Hambali dan Syafi'i, tetapi yang dominan adalah madzhab Syafi'i. Imam Syafi'i dianggap seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang luas dan hati-hati dalam mengeluarkan fatwanya, oleh karena itu Syafi'i dengan ajarannya sangat dihormati dan disegani, jadi ada perasaan malu mengemukakan perasaan ketidak adilan terhadap ajaran Syafi'i tentang hukum kewarisan ini