
LOGIC, EXPERIENCE, DAN PENGEMBANGAN HUKUM
Author(s) -
Rochim Sjaian
Publication year - 1981
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol11.no5.862
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
pada hakekatnya merupakan pencerminan dari suatu pertentangan pendapat di antara peng-ikut legal positivisme yakni kelompok yang disebut analitis dan kelompok yang disebut fungsional. Perbedaan pendapat di antara dua kelompok ini berkisar pada perbedaan tekanan dalam menjelaskan masalah-masalah hukum. Kelompok pertama lebih menekankan kepada peraturan-peraturan hukum dan hubungan suatu peraturan dengan peraturan yang lain. Hukum dipandang sebagai kesatuan yang logis yang disusun secara sistematis. Kelompok yang kedua lebih menekankan kepada kenyataan sosial, perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Kenyataan-kenyataan sosial inilah yang dianggap menentukan peraturan-peraturan hukum. Terhadap dua hal logic dan experience ini pembicaraan ini saya tujukan, terutama peranannya masing-masing dalam pengembangan hukum.