z-logo
open-access-imgOpen Access
PERJANJIAN INTERNASIONAL TAK TERTULIS DALAM HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Author(s) -
Wayan Parthiana
Publication year - 1981
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol11.no4.858
Subject(s) - political science , humanities , law , art
Dalam Konperensi Wina tahun 1969 telah berhasil disepakati sebuah naskah hukum perjanjian yang lebih dikenal dengan nama "Vienna Convention of the Law of Treaties". Konperensi ini di adakan atas prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa dan naskah rancangan konvensinya disusun oleh Panitia Hukum Internasional (International Law Comission) yang merupakan sebuah Panitia Akhli dan dibentuk berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomer 174/11/1947, beranggotakan para ahli hukum terkemuka dari pelbagai bangsa dan pelbagai sistem hukum. Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian ini tidak hanya sekadar menyatakan atau merumuskan kembali atau mengkodifikasikan hukum kebiasaan internasional dalam bidang perjanjian, tetapi juga merupakan pengembangan secara progresif hukum internasional tentang perjanjian.Tulisan ini akan mencoba membahas perjanjian internasional tak tertulis secara serba singkat. Pembahasannya dibatasi hanya pada perjanjian internasional tak tertulis antar negara. Sedangkan perjannjian internasional tak tertulis antara negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau antara subyek hukum lain bukan negara satu dengan lainnya, tidak termasuk dalam ruang lingkup pembahasan ini

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here