z-logo
open-access-imgOpen Access
ARBITRASE INTERNATIONAL MENGENAI PERSELISIHAN PENANAMAN MODAL
Author(s) -
Sudargo Gautama
Publication year - 1981
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol11.no4.853
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Dalam suasana mendorong dan membina Penanaman Modal Asing di Indonesia, pemerintah telah anggap perlu untuk turut menandatangani "Konvensi tentang penyelesaian perselisihan antara negara dan warganegara asing mengenai Penanaman Modal" (Convention on the Settlement of Investment Dispute between States and Nationals of other States). Pembinaan Penanaman Modal dan diusahakannya supaya tercapai suatu iklim yang baik bagi Penanaman Modal dari luar negeri adalah sesuai dengan Ketetapan dari MPRS No. XII/MPRS 1986 dan No. XXIII/MPRS 1966. Konvensi tentang penyelesaian perselisihan mengenai investments ini telah diprakarsai oleh Bank Dunia yaitu International Bank for Reconstruction and Development (1RBD). Sebagai anggota daripada Bank Dunia ini. Republik Indonesia memenuhi syarat untuk dapat ikut serta dalam Konvensi bersangkutai. Maka pada tanggal 16 Februari 1966, jadi tidak lama setelah diundangkannya Undang-undang 1967 No. 1 tentang Penanaman Modal Asing, telah diwujudkan penyertaan tersebut. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here