
OBLIGASI SALAH SATU PILIHAN UNTUK BERINVESTASI
Author(s) -
Mohammad Irsan Nasarudin
Publication year - 1981
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol11.no2.842
Subject(s) - humanities , business administration , political science , business , art
Dari segi sejarah pertumbuhan obligasi telah membuktikan bahwa sebagai salah satu instrument pasar modal, jenis surat berharga ini telah di-manfaatkan sebagai usaha untuk mengerahkan dana-danayang ditujukan bagi keperluan pembiayaan pembangunan pada umumnya, baik untuk pembiaya-an proyek-proyek pembangunan yang akan ditangani Pemerintah maupun pembiayaan bagi keperluan ekspansi/pengembangan sesuatu perusahaan. Apabila kita mengadakan penggolongan dari segi siapakah emiten/issuer se-laku pihak yang menerbitkan obligasi, maka pada pokoknya dapat dibedakan antara obhgasi yang dikeluarkan oleh badan hukum Publik, seperti: Pemerintah (baik Pusat maupun Daerah beserta badan-badan Pemerintah lainnya) dan obligasi yang dikeluarkan oleh badan hukum Perdata, yang terdiri dari perusahaan-perusahaan Negara/Daerah maupun perusahaan-perusahaan Swasta. Menyadari akan pentingnya pengerahan daripada kelebihan dana-dana/alat-alat likwid yang berada di masyarakat untuk diarahkan kepada usaha yang produktif, maka dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 520/KMK.011/ 1979 tanggal 4 Desember 1979 telah dibuka kesempatan bagi badan-badan usaha untuk menarik pinjaman dengan cara menawarkan obligasi kepada masyarakat melalui Bursa Efek.