
Pengaturan Pengelolaan Dan Pengawasan Keuangan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Author(s) -
Akbar Baitullah,
Indah Cahyani
Publication year - 2021
Publication title -
inicio legis
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2747-0164
DOI - 10.21107/il.v2i2.13049
Subject(s) - business administration , business , political science , humanities , philosophy
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan salah satu badan usaha berbentuk perusahaan yang dimiliki oleh negara yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Problematika yaitu adanya konflik hukum atau disharmonisasi antar peraturan perundang-undangan terkait pola pengawasan pada BUMN tersebut, utamanya pada pengelolaan keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan argumentasi hukum. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penelitian ini menghasilkan Pertama, berdasarkan konflik hukum yang ada sangat penting untuk membuat aturan terkait penyertaan modal negara yang sudah dilaksanakan terhadap BUMN. Kedua, ketidakpastian hukum karena perbedaan istilah BUMN antara Undang-Undang Keuangan Negara dengan Undang-Undang BUMN perlu ditegaskan kembali terkait BUMN sebenarnya berstatus negeri atau swasta.Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Negara, Pengawasan BUMN ABSTRACTState Owned Enterprises or BUMN are business entities in the form of companies owned by the state whose entire or most of the capital is owned by the state through direct investment originating from separated state assets. The problem is that there is a legal conflict or disharmony between laws and regulations related to the supervision pattern in the BUMN, especially in financial management. The research method used is normative, this research was conducted with the aim of providing legal arguments. The research approach used is the statutory approach and the case approach. This research results first, based on the existing legal conflicts, it is very important to make rules related to the participation of state capital that have been implemented for SOEs. Second, legal uncertainty due to the difference in the term BUMN between the State Finance Law and the BUMN Law needs to be reaffirmed regarding BUMN actually having a public or private status.Keywords: State Financial Management, BUMN Suprvision