z-logo
open-access-imgOpen Access
Implementasi Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Author(s) -
Haris Dwi Saputra,
Muhammad Miswarik
Publication year - 2021
Publication title -
inicio legis
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2747-0164
DOI - 10.21107/il.v2i1.11071
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
ABSTRAKHukum pidana bersifat Ultimum Renedium yaitu sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa pidana. Pengaturan alternaif penyelesaian sengketa dalam suatu aturan hukum sangatlah penting. Menangani anak yang melakukan tindak pidana, sudah seharusnya memperhatikan penanganan yang berbeda dengan orang dewasa, karena seringkali penanganan anak yang berkonflik dengan hukum disamakan dengan penganganan orang dewasa. Anak merupakan generasi penerus bangsa dan anak-anak pada umumnya masih memiliki sifat dasar yang labil sehingga kedudukannya masih membutuhkan perlindungan yang dapat dijadikan dasar untuk mencari solusi alternatif untuk menghindarkan anak dari suatu sistem peradilan pidana formal. Dalam menangani berbagai kenakalan anak yang melakukan tindak pidana, secara yuridis di Indonesia dapat ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perdadilan Pidana Anak, yang memberikan tujuan dalam menciptakan terobosan baru yang dapat menjadi solusi terbaik bagi anak yang melakukan tindak pidana. Lahirnya Undang-Undang tersebut dinilai lebih maju karena di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang baru ini mengutamakan pendekatan keadilan restroatif dengan melakukan upaya diversi dalam keseluruhan proses penyelesaian perkara tindak pidana anak. Diversi merupakan bentuk perlidungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum.Kata kunci: diversi; sistem perdilan pidana anak, anak yang berhadapan dengan hukum. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here