z-logo
open-access-imgOpen Access
PEMAHAMAN HADIS ALI MUSTAFA YAQUB Studi atas Fatwa Pengharaman Serban dalam Konteks Indonesia
Author(s) -
M Miski
Publication year - 2017
Publication title -
riwayah
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2502-8839
pISSN - 2460-755X
DOI - 10.21043/riwayah.v2i1.1625
Subject(s) - philosophy , humanities , traditional medicine , medicine
Artikel ini berangkat dari paparan yang dikemukakan oleh Ali Mustafa Yaqub –seorang pakar hadis– bahwa mengenakan serban untuk konteks Indonesia hukumnya haram. Artikel ini mencoba melakukan eksplorasi lebih jauh tentang pemikiran dan pemahaman hadis Ali Mustafa Yaqub khususnya dalam konteks ke-Indonesia-an dan lebih spesifik lagi yang berkaitan dengan persoalan serban. Sebagai hasilnya, didapati kesimpulan bahwa alasan sederhana pengharaman serban adalah karena ia termasuk pakaian syuhrah dan tidak termasuk pakaian yang biasa dikenakan oleh masyarakat umum. Ali Mustafa tidak menafikan hadis yang menyebutkan bahwa Nabi mengenakan serban, tetapi hadis tersebut dipahami secara kontekstual yang berarti tidak ada muatan hukum harus diterapkan dalam segalam situasi dan kondisi. Dengan demikian, pemahaman hadis ala Ali Mustafa ini lebih mirip dengan pemahaman Yu>suf al-Qarad}a>wi> dan Muh}ammad al-Gazali>.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here