
PEMEKARAN WILAYAH PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA DI NEDERLANDS NIEUW GUINEA (PAPUA) 1898‐1962
Author(s) -
Rosmaida Sinaga
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal sejarah lontar/jurnal sejarah lontar
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2597-453X
pISSN - 1693-7589
DOI - 10.21009/lontar.072.03
Subject(s) - political science
Sejak awal penegakan kekuasaan Belanda di Nederlands Nieuw Guinea (Papua), Belanda menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung keberhasilan ekspansinya di wilayah itu. Salah satu kebijakan yang diterapkan Belanda di wilayah itu adalah pemekaran wilayah pemerintahan. Penegakan pemerintahan kolonial Belanda di NNG ditandai dengan pembangunan Afdeeling Nieuw Utara dan Afdeeling Nieuw Guinea Barat dan Selatan pada 1898. Pembangunan kedua afdeeling itu merupakan awal pemekaran wilayah pemerintahan kolonial di daerah itu. Kebijakan Belanda tentang pemekaran wilayah pemerintahan di Papua dari awal penegakan kekuasaan hingga akhir kekuasaannya didasarkan pada pertimbangan politis, ekonomis dan budaya. Namun, pemekaran wilayah yang dilaksanakan setelah kemerdekaan Indonesia, khususnya setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda didasarkan pada pertimbangan politis.