z-logo
open-access-imgOpen Access
Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Tahun 2011- 2013
Author(s) -
Yunita Sari
Publication year - 2018
Publication title -
spirit publik: jurnal administrasi publik/spirit publik : jurnal administrasi publik
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-3875
pISSN - 1907-0489
DOI - 10.20961/sp.v13i1.22894
Subject(s) - physics , humanities , art
Adanya impor garam nasional yang hampir 50 % yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang meningkat setiap tahunnya, menyebabkan petambak garam semakin hidup dalam kondisi yang tidak sejahtera. Kondisi petambak garam yang meprihatinkan, salah satunya di Desa Kedungmutih. Desa Kedungmutih dari dulu sampai sekarang dikenal sebagai desa kantong kemiskinan karena mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan dan petambak garam yang hanya mengandalkan hasil garam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. Oleh karena itu, adanya program PUGAR yang dilaksanakan mulai tahun 2011 di Desa Kedungmutih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petambak garam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program PUGAR di Desa Kedungmutih, hambatan yang timbul dalam pelaksanaan program PUGAR di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak Tahun 2011- 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif eksploratif. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu melalui wawancara dengan informan atau key person dengan teknik snowball sampling. Sedangkan data sekunder berasal dari data dokumen, arsip dan sumber lain yang berhubungan dengan penelitian. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan penganalisaan dalam bentuk  penggambaran dan penarikan kesimpulan atas gejala yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program "PUGAR" di Desa Kedungmutih yang dilaksanakan tahun 2011- 2013 kurang optimal karena hingga saat ini kendala dalam pelaksanaan program yang belum bisa terselesaikan yaitu petambak garam masih mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi garam, pemasaran garam masih terjerat tengkulak serta kualitas garam rakyat belum mencapai kualitas terbaik yaitu (KW 1). Adapun rekomendasi yang bisa diberikan yaitu Tenaga Pendamping harus melakukan pendampingan dalam penggunaan teknologi garam yang digunakan oleh petambak garam langsung praktek ke tambak garam dan Pemerintah harus mulai fokus dalam mendirikan KOGAR (Koperasi Garam Rakyat).Kata Kunci: Implementasi, Pemberdayaan, Petambak garam

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here