z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis ketimpangan sosial wilayah di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat
Author(s) -
Firsta Rekayasa Hernovianty,
Naovita Pratiwi,
Dhea Adventia
Publication year - 2022
Publication title -
region : jurnal pembangunan wilayah dan perencanaan partisipatif
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2598-019X
pISSN - 1858-4837
DOI - 10.20961/region.v17i1.50815
Subject(s) - geography , forestry , socioeconomics , economics
Ketidakmerataan proses pembangunan dapat mengakibatkan kesenjangan antar daerah. Secara administratif, Kabupaten Sekadau adalah daerah tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki masalah ketimpangan wilayah. Penyebaran penduduk yang tidak merata, cakupan wilayah yang luas dan keterbatasan infrastruktur sosial merupakan faktor penyebab ketimpangan di Kabupaten Sekadau. Perkembangan penduduk yang cenderung terkonsentrasi di pusat kabupaten menjadikan daerah pedalaman semakin tertinggal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis ketimpangan sosial wilayah di Kabupaten Sekadau. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan analisis skoring untuk mengukur tingkat ketimpangan sosial wilayah di Kabupaten Sekadau dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, tingkat pendidikan, kesehatan masyarakat, dan tenaga kerja. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ketimpangan sosial wilayah di Kabupaten Sekadau termasuk tingkat ketimpangan tinggi. Adapun faktor yang mempengaruhi ketimpangan sosial adalah pertumbuhan penduduk dimana persentase pertumbuhan penduduk kabupaten lebih besar dibandingkan persentase pertumbuhan penduduk setiap kecamatan. Selain itu, kepadatan penduduk setiap kecamatan juga lebih rendah dibandingkan kepadatan penduduk kabupaten dan jumlah penduduk yang bekerja di setiap kecamatan di Kabupaten Sekadau lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia kerja.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here