z-logo
open-access-imgOpen Access
POLITIK HUKUM ASAS NON-LEGALLY BINDING REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI INSTRUMEN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN LAPORAN MALADMINISTRASI
Author(s) -
Agung Ariyanto,
Lego Karjoko,
Isharyanto
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal hukum dan pembangunan ekonomi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2777-0818
pISSN - 2338-1051
DOI - 10.20961/hpe.v7i1.29194
Subject(s) - political science , law , presidential system , politics
Abstract This study talk about analysis law political recommendations ombudsman that is not legally binding. Where in in law on Indonesian Ombudsman, this institution given the authority to made a mediation, reconciliation, and adjudication in decide maladministration. In terms of dispute resolution public service through adjudication ombudsman, ruling issued only to recommendations. The problem is how the power of these recommendations, for ombudsman is not institutions a court or forum court like the arbitration. The research is research law that is prescriptive with the approach the act and approach conceptual. Technique collection material law through the literature study and techniques analysis material law by using the method deduction. The results of this writing concluded to a weakness and lack of harmony between rules. Keywords: Legal politic; non-legally binding; recommendation of Indonesia Ombudsma; public service. Abstrak Tulisan ini membahas tentang analisis politik hukum rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia yang bersifat tidak mengikat secara hukum (Non-Legally Binding). Di mana di dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, institusi ini diberikan wewenang untuk melakukan mediasi, rekonsiliasi, dan ajudikasi dalam menyelesaikan perkara maladministrasi. Dalam hal penyelesaian sengketa pelayanan publik melalui ajudikasi Ombudsman, putusan yang dikeluarkan hanyalah sebatas rekomendasi. Persoalannya adalah bagaimanakah kekuatan rekomendasi ini, sebab Ombudsman bukanlah lembaga pengadilan atau forum pengadilan seperti halnya arbitrase.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan teknik analisis bahan hukum dengan menggunakan metode deduksi. Hasil tulisan ini menyimpulkan adanya kelemahan dan ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan antara, UU Pelayanan Publik, UU Ombudsman Republik Indonesia, dan  Peraturan Ombudsman Republik Indonesia. Kata Kunci: politik hukum;non-legally binding;rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia;pelayanan publik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here